Restorative Jusctice
Jean Calvijn Simanjuntak, doktoral lulusan Universitas Pelita Harapan (UPH) Karawaci meluncurkan buku yang diharapkan dapat menjadi pegangan dalam rangka menjawab tantangan sistem pemidanaan pelaku kejahatan yang sedang mengalami perubahan ke arah yang lebih manusiawi di Indonesia.
Tiga Perkara Selesai dengan Restorative Jusctice
Alasan dan pertimbangan dilakukannya penghentian penuntutan dengan Restorative Jusctice berpedoman pada peraturan Jaksa Agung