Turunkan Prevalensi Stunting, Pemprov Sumut Dapat Insentif Fiskal
- Pemerintah Berikan Insentif Fiskal Daerah Berhasil Turunkan Prevalensi StuntingMEDAN - Pemerintah kembali memberikan insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang
Medan Insight
MEDAN - Pemerintah kembali memberikan insentif fiskal untuk pemerintah daerah yang dinilai berhasil menurunkan prevalensi stunting. Diserahkan langsung Wakil Presiden Ma’ruf Amin selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Nasional dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Stunting 2024 di Jakarta pada 4 September 2024.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Sumut Basarin Yunus Tanjung mengatakan, Pemprov Sumut adalah satu dari sembilan provinsi, 99 kabupaten dan 22 kota yang memperoleh insentif fiskal atas percepatan penurunan stunting yang dilakukan pemerintah daerah.
"Provinsi Sumut menerima insentif fiskal sebesar Rp5 miliar lebih," kata Basarin kepada Forwakes Sumut, Kamis (5/9/2024).
Ia merasa bangga atas prestasi ini. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama lintas sektor dan lintas program yang ada.
- Sekarang, Alat Pendeteksi Covid-19 Digunakan untuk Memeriksa Gejala TB
- Tutorial Praktis Menghapus Jejak Digital Tanpa Ribet
- Jadi Menantu di Keluarga Konglomerat Korea? Ini Aturan Ketat yang Harus Ditaati
"Penghargaan yang luar biasa karena kita dinilai berhasil melakukan terobosan-terobosan dan langkah-langkah sehingga terjadi penurunan prevalensi stunting dari 21,1 persen pada 2022 menjadi 18,9 persen di 2023," tuturnya.
Ma'ruf Amin dalam arahannya menyampaikan, hasil yang dicapai merupakan buah dari kerja keras, kerja cerdas dan kerja kolaboratif semua unsur yang terlibat. Dia mengingatkan target yang masih harus dicapai yakni membebaskan anak Indonesia dari stunting.
"Komitmen kepemimpinan dalam percepatan penurunan stunting di pusat dan daerah harus terus dipertahankan. Penajaman intervensi harus dilakukan agar program lebih tepat sasaran, mulai penyediaan data kelompok sasaran yang lebih akurat hingga pemantauan secara berkala," katanya.
Setelah pelaksanaan rakornas stunting, dilaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) yang menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk merumuskan regulasi dan strategi agar target penurunan stunting cepat tercapai. Pemprov Sumut ikut aktif dalam Rakortek Stunting dengan menyampaikan usulan rangkaian kegiatan intervensi spesifik dan sensitif.