Warga menggunakan fasilitas anjungan tunai mandiri (ATM) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.
Ekonomi, Fintech & UMKM

Pengenaan Biaya Transaksi ATM Link Dipastikan Batal

  • JAKARTA, Jogjaaja.com – Rencana pengenaan biaya tarik tunai dan cek saldo di ATM Link dipastikan batal. Kepastian itu disampaikan Ketua Himpunan Bank Milik Nega
Ekonomi, Fintech & UMKM
Tyo S

Tyo S

Author

JAKARTA, Jogjaaja.com – Rencana pengenaan biaya tarik tunai dan cek saldo di ATM Link dipastikan batal. Kepastian itu disampaikan Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sekaligus Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso.

Anggota Himbara lainnya yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menilai kegaduhan yang timbul di masyarakat lebih besar dari manfaat yang ingin dicapai dari pengenaan tarif tersebut.

“Tujuan awalnya untuk memaksimalkan layanan serta mendorong mobile banking, namun pada akhirnya kami sepakat untuk membatalkan rencana itu,” kata Sunarso dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR, Senin 14 Juni 2021, seperti dikutip dari Trenasia.com, jejaring media Jogjaaja.com.

Meski begitu, ia tetap menjelaskan sejatinya di perbankan mengenal adanya biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM jika melakukan transaksi off us. Hanya saja selama ini Himbara belum memberlakukan tarif tersebut.

Sebelumnya Himbara berencana memberlakukan tarif pada transaksi cek saldo menjadi Rp2.500 dan tarik tunai menjadi Rp5.000. Sedangkan transaksi transfer antarbank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp4.000. (*)